TEROPONG – KUTIM. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap dalam jangka waktu yang panjang, nantinya penataan birokrasi didaerah tersebut wajib menyertakan dokumen yang bisa disimpan sebagai arsip. Hal tersebut, merupakan rencana atau program dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur Ayub Bid. Guna mewujudkan program tersebut perlu adakan dukungan dan komiten dari Pemda, utamanya dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda hingga DPRD Kabupaten Kutim.

“Itu bisa diwujudkan dengan cepat, asalkan ada dukungan dan komiten dari Pemerintah dalam hal ini Bupati, Wabup, Sekda hingga DPRD,” ucap Ayub.

Ujar Ayub, jika Pemkab serius untuk mewujudkan hal tersebut maka segala kekurangan dan keperluan untuk mendukung program itu akan segera ditindaklanjuti. Seperti, penambahan sumber daya manusia (SDM), pembangunan lokasi baru, gedung baru yang memadai dan membuat kebijakan yang mendukung secara penuh program tersebut.

Ia menegaskan, yang terpenting adalah programnya dulu dan tidak perlu memikirkan hambatan. Program itu harus jelas dan segera di eksekusi di lapangan.

“Kalau progam ini bisa berjalan dengan baik, maka dokumen kearsipan bisa dikelola dengan baik. Apabila suatu saat membutuhkan maka sudah tidak sampai kebingungan lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut Ayub menambahkan, apalagi daerah Kalimantan akan dijadikan sebagai Ibu Kota Negara (IKN). Sehingga, setiap Kabupaten/Kota harus memiliki program dan kinerja yang baik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here