TEROPONG – SANGATTA. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menyebabkan inflasi di semua wilayah di Indonesia. Sehingga, Presiden Joko Widodo mengintruksikan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota untuk menyisihkan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum (DTU) untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Menindaklanjuti intruksi Presiden, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai menyalurkan bansos kepada ribuan masyarakat yang secara langsung terdampak kenaikan harga BBM.

Saat ditemui, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan, ada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tugas untuk menyalurkan bansos tersebut. Diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Dinas Koperasi dan UMKM. Keempat OPD ini dinilai sangat dekat dengan masyarakat.

“Ada empat OPD di Kabupaten Kutai Timur yang mendapat tugas untuk menyalurkan bansos BBM atau dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM,” kata dia.

Dijelaskan Ardiansyah, untuk Dinas Sosial memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu atau miskin. Kemudian, Dinas Perhubungan memberikan bantuan kepada ojek online, angkutan umum dan lain lain. Selanjutnya, Dinas Koperasi dan UMKM memberikan bantuan kepada masyarakat yang memiliki usaha untuk membantu permodalannya, dan yang terakhir Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memberikan bantuan kepada masyarakat pengangguran atau yang belum memiliki pekerjaan.

“Misalnya Dishub itu memberikan bansos kepada ojek online dan angkutan umum, kemudian Dinsos memberikan bansos kepada masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Kutai Timur,” jelas dia.

Lebih lanjut ia menambahkan, bansos ini diberikan kepada masyarakat untuk periode bulan Oktober, November dan Desember 2022.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here