TEROPONG – Beredarnya info lowongan kerja dari salah satu perusahaan yang berkedudukan di Kecamatan Bengalon yang mensyaratkan pelamar kerja harus menguasai bahasa mandarin direspons serius oleh Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan.
Dalam pertemuan di sela kegiatan Rakorda Partai NasDem di salah satu hotel di Kecamatan Sangatta Utara, politisi senior Partai NasDem tersebut meminta agar perusahaan tersebut tidak merusak tatanan yang ada di Kutim.
“Jelasnya kita akan memanggil perusahaan tersebut. Kita akan sampaikan agar jangan merusak tatanan yg ada di Kutim. Kita bersepakat terkait masuknya investasi di daerah, tapi harus sesuai, paling tidak adat istiadat yang ada kutim harus di penuhi dan disyaratkan kepada mereka untuk mengikuti,”ucapnya, Sabtu (05/06/2021).
Arfan juga menegaskan akan memanggil Disnakertrans Kutim terkait permasalahan tersebut dan meminta agar persyaratan tersebut tidak diberlakukan di Kutim.
Selain itu, imbuhnya, dirinya juga akan menyampaikan hal tersebut kepada rekan-rekan anggota dewan untuk membahas permasalahan tersebut lebih rinci.
“Saya kira ini tidak benar dan tidak tepat jika perusahaan itu menyampaikan atau mengharuskan karyawannya harus berbahasa mandarin. Ini kan negara kita Negara Indonesia. jadi saya kira itu suatu permasalahan yang cukup untuk lembaga DPRD Kutim turun tangan. Insya Allah itu akan kita sampaikan kepada teman teman ei DPRD supaya hal tersebut tidak diberlakukan di kutim,”tegasnya.