
TEROPONG – Tumbuh bak cendawan dimusim hujan, Toko Modern di Kutai Timur menjadi sorotan tersendiri Komisi A DPRD Kutai Timur.
Sorotan tersebut lebih tertuju pada perlengkapan perizinan yang kemungkinan belum atau bahkan tidak dimiliki oleh toko modern tersebut.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, anggota Komisi A DPRD Kutim, Piter Palinggi, meminta agar pemerintah melalui dinas terkait melakukan pengecekan terhadap toko modern yang beroperasi, terutama terkait dokumen perizinannya.
“Untuk toko modern yang tidak berizin, seharusnya pemerintah daerah harus segera menertibkan,”ucapnya.
Piter juga menyampaikan kekhawatirannya apabila hal tersebut tidak segera dilakukan mengingat selain dampak ekonomi yang timbul juga kemungkinan akan berdampak pada pasar tradisional yang ada di Kutim.
Oleh karena itu dirinya berharap pemerintah bersikap tegas dengan meminta para pengusaha tersebut secepatnya memenuhi izin yang seharusnya mereka penuhi.
“Seharusnya sudah harus diatur (Pemerintah). Pihak pengusaha pun diminta penuhi proses izinnya,”tukasnya.