Agusriansyah ridwan saat memberikqn pendapat dalam RDP

TEROPONG – Dua anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan dan Hipnie Armansyah kompak meminta agar Disnakertrans Kutim melakukan komunikasi aktif untuk mengetahui kejelasan terkait syarat berbahasa mandarin yang tertuang menjadi salah satu syarat dalam pengajuan lowongan kerja di PT. Kobexino Cement.

Dua Wakil rakyat ini juga meminta agar Disnakertrans Kutim untuk mengatasi permasalahan yang telah menjadi buah bibir warga Kutim tersebut secepatnya, agar hal tersebut tidak berlanjut dan menjadi polemik.

Hal tersebut tercetus dalam Rapat Dengar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persyaratan penerimaan tenaga kerja yang tengah hangat diperbincangkan akibat salah satu syarat yang menurut masyarakat tidak relevan dilaksanakan oleh DPRD Kutim di Ruang Hearing, Rabu (09/06/2021).

“Ini tidak boleh didiamkan, Disnakertrans sebagai pengawas harus mengeluarkan segala upaya untuk mengantisipasi agar hal ini tidak berlanjut,”tegasnya

Sebelumnya, politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agusriansyah Ridwan juga menganjurkan kepada pihak Disnakertrans untuk meminta keterangan kepada perusahaan terkait tata cara perekrutan karyawan.

Ketua Bapemperda DPRD Kutim tersebut juga dengan tegas meminta agar Ketua DPRD Kutim membentuk Pansus untuk menangani permasalahan yang menjadi buah bibir dan ramai diberitakan di sejumlah media tersebut.

“Saya tidak mempersoalkan bagaimana tenaga kerja itu di syaratkan dlm perspektif harus bisa berbahasa mandarin. Namun bukan berarti juga itu menjadi persyaratan untuk di terima. Saya mohon pimpinan untuk segera melakukan sidak klau perlu kita turun lanhsung untuk menginvestigasi,”ucapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here