TEROPONG – Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kutim menolak keras usulan pemerintah daerah terkait penambahan alokasi anggaran di APBD-Perubahan 2021 yang diwacanakan sekira 20 milyar rupiah.
Menurut Faisal Rahman, hal tersebut tidak selaras dengan instruksi Pemerintah Pusat yang meminta pemerintah daerah untuk fokus penanganan Covid-19 dan mendukung mengoptimalkan pemulihan ekonomi nasional.
“Di perubahan ada permintaan penambahan alokasi untuk belanja tanah, dalam posisi defisit, banyak hutang yang harus dibayar dan pemulihan ekonomi yang harus digenjot, oleh karena itu, fraksi PDI-Perjuangan bersikeras menolak hal tersebut, apalagi di APBD murni 2021, anggaran untuk itu telah dialokasikan ke Dinas PLTR sebesar 29 milyar, pemerintah menyampaikan realisasi sudah 24 milyar, dan artinya penyerapannya tinggi,”terang legislator PDI-Perjuangan tersebut, Senin (30/08/2021).
Lebih lanjut, Faisal juga menyampaikan bahwa pada tahun 2021 ini, pemerintah daerah menganggarkan untuk belanja barang dan jasa lebih dari 900 Milyar, hal tersebut menurutnya juga tengah disoroti oleh fraksi PDI-Perjuangan.
“Kami dorong temen2 di banggar untuk mempertanyakan ke pemerintah terkait rincian tersebut, kami tidak ingin masyarakat mempertanyakan kinerja pengawasan kami sebagai legislator,”imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah melalui ponsel pribadinya, anggota dewan dari Partai Gerindra Yans Ipui menyampaikan hal yang senada saat dikonfirmasi terkait usulan penambahan alokasi untuk pembayaran lahan. Menurutnya, dalam situasi saat ini, diharapkan pemerintah dapat benar-benar fokus terhadap pemulihan perekonomian masyarakat dan juga penanganan Covid-19.
“Dari fraksi saya belum tahu apa respon mereka, tapi secara pribadi saya berharap pemerintah tetap fokus dalam pemulihan perekonomian dan penanganan Covid-19,”tutupnya.