TEROPONG – Guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemerintah Pusat mengintruksikan kepada Kabupaten/Kota melakukan vaksinasi kepada seluruh populasi ternak sapi didaerahnya.
Kabupaten Kutai Timur, juga sudah menindaklanjuti intruksi dari Pemerintah Pusat untuk melakukan vaksinasi PMK. Hingga November 2022 sudah ada 7.000 dosis yang disuntikkan kepada ternak sapi.
Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Timur Dyah Ratna Ningrum. Ia menjelaskan, pada tahap awal pelaksanaan vaksinasi PMK, pihaknya melakukan di sejumlah daerah perbatasan yang ada di Kabupaten Kutai Timur. Hal tersebut bertujuan, agar ternak sapi tidak sampai terkena PMK.
“Kita sudah melakukan kegiatan vaksinasi PMK itu sejak awal diintruksikan oleh Pemerintah Pusat dan sampai saat ini sudah ada 7.000 an ekor sapi mendapat suntikan vaksinasi,” jelas dia.
Dyah Ratna Ningrum menargetkan, hingga akhir tahun 2022 ini pihaknya bisa menyerap total 10.000 dosis vaksin PMK. Ini berarti, hingga Desember 2022 sebanyak 10.000 ekor sapi di Kabupaten Kutai Timur harus sudah mendapat suntikan vaksin PMK.
“Paling tidak nanti di akhir tahun 2022 kami bisa memberikan vaksin PMK totalnya kepada 10.000 ekor sapi yang ada di Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya.
Sekedar diketahui, hingga kini di Kabupaten Kutai Timur tidak ternak sapi yang terkenda penyakit mulut dan kuku (PMK).