TEROPONG – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kutim terpilih yakni Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (AS-KB) sah memimpin Kutai Timur (Kutim), usai dilantik oleh Gubernur Kaltim Isran Noor melalui virtual di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Kabupaten Kutim, Jum’at (26/2/2021). Setelah resmi dilantik Gubernur Isran Noor berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri yang ditandatangani Tito Karnavian dengan Nomor 131.64-318.
“Mengingat periode sekarang sangat singkat, hanya tiga tahun enam bulan, berdasarkan hitungan sementara, tanpa adanya perubahan. Sehingga, mana yang bisa dikerjakan di awal harus dikerjakan. Persiapan kerja 2020, kami fokus pembangunan infrastruktur lanjutan, penataan tata kelola pemerintahan, kepegawaian, dan keuangan. Semua sudah masuk tatanan rencana kerja,” Ujar Ardiansyah kepada media dalam jumpa pers di lobby Kantor Bupati Kutim kawasan Bukit Pelangi, Jumat (26/2/2021).
Tugas dan tanggung jawab berat ini hanya dapat dilakukan dengan baik oleh Bupati dan Wabup Kutim terpilih. Masyarakat yang peduli membantu dan mau berperan dalam pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan.