TEROPONG – KUTAI TIMUR, Perubahan status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seluruh puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sangkulirang. Diharap tak lagi membebani APBD.

Dengan BLUD yang memiliki fleksibilitas pelayanan dan pengelolaan program anggaran, diharapkan tak lagi membebani APBD. Mutu pelayanan kesehatan meningkat dan kesejahteraan tenaga kesehatan juga membaik.

Melalui pembentukan BLUD di Kutim, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Hariyati, saat ditemui awak media mengungkapkan, “Berharap pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas dan RSUD Sangkulirang berjalan dengan baik”. Ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa ini salah satu upaya mendukung pemerintah kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) dalam meningkatkan opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Pembentukan BLUD untuk kebaikan bersama, yakni Puskesmas dan masyarakat se-Kutim. Mendukung hal tersebut, regulasi segera diterbitkan termasuk revisi komponen standar pembiayaan BLUD. Sehingga implementasinya tak bermasalah sesuai aturan dari Pemerintah Pusat. Selanjutnya berjalan lancar dan melahirkan inovasi dalam pelayanan kesehatan”. Ujarnya.

Disisi lain, hal serupa juga disampaikan oleh Kepala BLUD Puskesmas Kongbeng Dr. Agus. “Dengan BLUD, Puskesmas sudah bisa mengatur sendiri program dan anggaran. BLUD, muaranya adalah peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat”. Pungkasnya.

BLUD juga dapat meningkatkan pendapatan. Memang mencari keuntungan, tapi utamanya meningkatkan pelayanan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.

“Diharapkan BLUD se-Kutim dapat terus melalukan kiat-kiat mendapatkan penghasilan melalui inovasi-inovasi pelayanan kesehatan. Dengan kata lain BLUD semakin mandiri”. Katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here